JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memastikan tidak ada pergantian pengurus baik untuk tingkat pusat, provinsi,maupun kota dan kabupaten untuk masa kepengurusan yang berakhir dibawah 6 (enam) bulan. Kepastian itu sekaligus mementahkan upaya Pengurus Kota/Kabupaten (Pengkot/Pengkab) PBSI Provinsi Banten untuk menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dalam rangka mengganti Ketua Umum Ari Wibowo.
Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto menegaskan, Peraturan Organisasi (PO) PBSI nomor 002 pasal 34 sebagai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus ditaati oleh seluruh pengurus bila masa kepengurusan berakhir di bawah enam bulan maka tidak bisa digelar Musprovlub.
“Nah, sekarang kan sudah akhir September. Sementara masa kepengurusan Pengprov PBSI Banten akan berakhir pertengahan Desember. Jadi efektifnya kepengurusan Pengprov PBSI Banten periode 2016 – 2020 itu tinggal dua setengah bulan lagi,” kata Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (30/9/2020) pagi.
Achmad Budiharto mengaku ada permintaan dari sejumlah Pengkot/Pengkab PBSI Banten ke PP PBSI untuk memaksakan menggelar Musprovlub. Tapi karena ada aturan yang mengikat pada peraturan organisasi itu maka tidak bisa dipaksakan. “Tunggu saja hingga masa kepengurusan berakhir baru digelar Musprov,” katanya lebih lanjut.
Sekjen PP PBSI yang sangat familier dengan wartawan ini berharap Pengkot/Pengkab PBSI Banten dapat menjaga kondusifitas organisasi menjelang Munas. Apalagi salah seorang calon Ketua Umum PP PBSI yang ikut bertarung pada Munas nanti adalah ketua umum Pengprov PBSI Banten, yang seharusnya mereka dukung bersama.
“Kalau menurut saya seharusnya Pengkot/Pengkab PBSI yang ada di Banten bangga dengan majunya putra daerah tersebut sebagai calon ketua umum. Bukan malah diganjal,” lanjut Budiharto.
Seperti diketahui Munas PBSI direncanakan akan berlangsung di JHL Hotel Gading Serpong, Tangerang 5 dan 6 Novenber 2020. Tiga calon digadang-gadang akan bertarung memperebutkan kursi nomor satu di organisasi tertinggi bulutangkis itu, yakni Ketua Pengprov PBSI Banten Ari Wibowo, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.
Ari Wibowo, Ketua Pengprov PBSI Banten adalah sosok pengusaha muda yang memang sehari-hari berkecimpung dengan dunia bulutangkis. Pria kelahiran 6 Desember 1975 ini membina tujuh perkumpulan bulutangkis di bawah nama klub Ardes, seperti Ardes Krakatau Serang, Ardes Rajawali Isvil Tangerang, Ardes Bintang Timur Tangerang, Ardes AAA Lebak, Ardes Putra Putra Pandeglang, Ardes Luthfi Hasan, dan Ardes Tigaraksa yang sekarang sedang menyelesaikan tahap akhir pembangunan sarana gedung bulutangkis 16 lapangan.
Ari sendiri selain menjabat Ketua Umum Pengprov PBSI Banten juga menjabat sebagai Kasubid Komunitas PP PBSI periode 2019 – sekarang. Dia mengaku sangat siap maju berkompetisi di Munas nanti dengan modal 12 – 14 suara pendukung yang sudah dikantungi.
Calon lain Moeldoko, adalah pensiunan jenderal yang kini menjadi orang penting di Istana. Sementara Agung Firman Sampurna adalah nama baru yang sangat asing di bulutangkis. Tapi pencalonan dirinya tentu sudah ada hitung-hitungannya bagi tim yang mengusung.
Konon katanya suara Pengprov yang mendukung Ketua BPK itu sudah mencapai 28 suara. Kalau dikalkulasi di antara dua calon itu saja, sudah ada 42 suara. Sementara suara sah pemilih hanya 34 provinsi. Lantas dimana suara milik Moeldoko?
Inilah yang namanya ‘perang’ statement. Seorang calon bisa saja mengklaim sejumlah suara yang sudah masuk lewat verbal, tapi belum dalam bentuk tertulis. (WAN)





































