KANALNEWS.co, Jakarta – Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada seluruh anggota dan berbagi pihak untuk menjadi calon orang nomor satu di badan yang mengurusi olahraga di ibukota itu menggantikan posisi Raja Sapta Ervian atau Eyi yang menyatakan tidak akan maju kembali pada Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (29/4/2017).

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota KONI dan juga kepada berbagai pihak untuk menjadi bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022,” kata Ketua tim penjaringan dan penyaringan KONI Provinsi DKI Jakarta Budi Pramono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Prescon tim penjaringan Ketum KONI DKI

Budi menjelaskan  tim penjaringan ini dibentuk terkait akan habisnya masa jabatan kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Eyi berdasarkan AD/ART KONI pada Rapat Anggota Tahunan 18 Maret lalu. Dalam RAT itu diputuskan TPP terdiri dari 5 orang mewakili cabang olahraga, 1 wakil dari KONI wilayah, 1 wakil dari Badan Fungsional dan 2 orang mewakili KONI Provinsi DKI yang bertugas untuk menjaring dan menyaring Caketum KONI Provinsi DKI Jakarta Periode 2017-2021 yang dikuatkan dengan dengan SK Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta nomor 010/2017 tanggal 20 Maret 2017.

“TPP berjumlah 9 orang yang bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan bakal caketum dengan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Budi lebih lanjut.

Wakil Ketua TPP Ali Mochtar Ngabalin menambahkan kriteria yang harus dipenuhi oleh balon adalah mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup, kemudian mampu mampu menjadi pengayom dan pemersatu masyarakat olahraga.

“Balon harus mempunyai visi dan menjalin kerjasama dengan instansi serta mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat nasional,” kata Ali.

Ali menyatakan, selain kriteria Caketum juga harus memenuhi syarat WNI dan berdomisili serta KTP DKI Jakarta. Caketum juga harus memperoleh rekomendasi dari 25 Anggota KONI Provinsi DKI dan kesanggupan menjalankan AD/ART serta memilik waktu yang cukup. Caketum juga pernah berkontribusi dan memiliki prestasi terbaik di olahraga dan menyampaikan visi dan misi serta bersedia menandatangani pakta integritas.

“Caketum tidak berstatus sebagai terpidana dan bagi calon yang masih menjabat sebagai pengurus inti PB/PP Induk Olahraga  harus bersedia mengundurkan diri bila terpilih menjadi Ketua Umum,” ujar Al menambahkan.

TPP akan membuka pendaftaran mulai 17 April dan ditutup pada 21 April 2017 pukul 16.00WIb yang bertempat di Kantor KONI Provinsi DKI Jakarta Jalan Letjen Suprapto Kav 3 Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Tim penjaringan akan memberikan kesempatan bagi bakal calon untuk mendaftarkan diri mulai 17 hingga 21 April selama 5 hari. Namun efektif pendaftaran adalah 4 hari pasalnya pada 19 April Pilkada putaran kedua yang merupakan hari libur bagi warga DKI Jakarta.

“Setelah bakal calon mendaftar tgl 25 kami berikan waktu untuk melakukan perbaikan kurangan hingga 26 April dan setelah perbaikan barulah kami menetapkan dari bakal calon menjadi calon ketua umum,” ujarnya.

Musorprov KONI DKI Jakarta akan diikuti oleh 65 anggota KONI yang memiliki suara yang terdiri dari 47 pengurus cabor 11 badan fungsional 6 wakil KONI wilayah ditambah dengan suara dari KONI Pusat Ketum KONI DKI. (Herwan)