KANALNEWS.co, Jakarta – Empat mantan pemain PSS Sleman akhirnya memenuhi panggilan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah pada panggilan pertama tidak bisa hadir. Keempat pemain tersebut adalah yakni Hermawan Putra Jati, Satrio Aji, Ridwan Awaludin dan Moniega Bagus.
Bertempat di kantor PSSI di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Komdis meminta keempat pemain untuk memberikan keterangan tambahan terkati kasus sepakbola gajah yang mempertemkan PSS kontra PSIS Semarang di divisi utama. Sebelumnya keempat pemain ini pernah membeberkan kasus tersebut dalam sebuah forum di Sleman dan tersebar luas ke media.
“Para pemain mampu kooperatif ketimbang saat sidang Komdis tahun lalu. Kali ini semua pemain terutama Hermawan Putra Jati yang disanksi seumur hidup sangat kooperatif dibanding saat dipanggil Komdis sebelumnya. Dulu dia hanya diam dan tidak kooperatif,” kata ketua Komdis Ahmad Yulianto usai sidang, Selasa (18/8/2015).
Komdis pun berjanji bakal segera memanggil Supardjiono yang merupakan manajer PSS Sleman yang disebut sebagai salah satu dalang dari laga memalukan tersebut. Supardjiono sendiri lolos dari hukuman saat Komdis masih dipimpin Hinca Pandjaitan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Hermawan Putra Jati yang dihukum seumur hidup oleh Komdis pada tahun lalu dengan lugas menceritakan kronologsi kejadian yang berkahir dengan memalukan yang mencoreng citra persepakbolaan nasional itu. “Kami menceritakan kejadian yang ada. Yang jelas kami berbuat atas suruhan manajer PSSI, Rumadi dan Supardjiono,” papar Hermawan.
“Kami disuruh untuk mengalah dari PSIS agar tidak bertemu Pusamania Borneo FC. Kami juga memberikan bukti dan rekaman soal investigasi yang dibuat suporter PSS kepada Komdis. Apabila Komdis memanggil lagi, kami siap datang,” tambahnya.
Komdis sendiri tidak hanya memanggil empat mantan pemain PSS ini saja, pengadil di otoritas sepak bola Indonesia itu juga telah melayangkan panggilan kedua untuk Gunawan dan Agus Yuwono yang bicara blak-blakan soal kasus match-fixing di Indonesia, namun sayangnya keduanya masih mengabaikan panggilan kedua dari Komdis.
“Dari keterangan Hermawan kita pastikan akan memanggil nama-nama ini untuk dimintai keterangan. Untuk Agus Yuwono dia tidak bisa datang karena kendala biaya, itu akan kami carikan jalan keluar saat pemanggilan ketiga sedangkan untuk Gunawan tidak memberi kabar. Nantinya bila dipanggilan ketiga tidak juga hadir kita bisa saja memberikan hukuman langsung kepadanya,” demikianYulianto. (Herwan)






































