Foto Kemenpora

Kanalnews.co, JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga di Indonesia agar setara dengan standar internasional. Untuk itu, Kemenpora mengadakan Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, yang berlangsung di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/11).

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, yang didampingi Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti.

Dalam sambutannya, Deputi Surono menekankan pentingnya acuan standar internasional dalam pembangunan sarana olahraga. “Setiap fasilitas olahraga, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, harus memenuhi standar teknis yang diakui secara internasional dan sesuai regulasi federasi cabang olahraga masing-masing,” ujar Surono. Menurutnya, standar ini akan menjadi pedoman strategis dalam meningkatkan kualitas fasilitas olahraga di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Mulyani Sri Suhartuti menjelaskan penyusunan standar kelayakan ini merupakan amanat dari UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 93. Ia menekankan standar kelayakan sarana olahraga penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, efektivitas, serta kesesuaian dengan regulasi teknis dan federasi cabang olahraga.

Rapat yang digelar pada 6-7 November 2025 ini menghadirkan empat narasumber ahli, yaitu Hermanto (Tenaga Ahli Wamenpora Bidang Olahraga), Prof. Agus Rusdiana (akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia/UPI), Triningsih Herlinawati (Direktur Sistem dan Harmonisasi, BSN), dan Feriqo Asya Yogananta (Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis, Direktorat Infrastruktur, Kemen PU).

Dengan penyusunan standar ini, Kemenpora berharap setiap fasilitas olahraga di Indonesia dapat dibangun dan dikelola dengan kualitas setara internasional, sekaligus mendorong prestasi atlet Indonesia di pentas global. (sis)