Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait mobil mewahnya Lexus LX600 yang disebut menunggak pajak. Ia mengaku mobil tersebut bukan miliknya, tetapi punya warga Jakarta.

“Jadi ceritanya mobil itu kan atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Kemudian saya itu selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak? Bisa, Pak. Harus prosesnya mutasi, kan? Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama,” kata Dedi.

Dedi mengaku proses mutasi saat ini masih belum selesai. Bahkan, ia sudah mengeluarkan dana untuk membiayai proses mutasi tersebut.

“Lumayan tuh agak lumayan sudah hampir 70 juta itu. Pajak, kemudian cabut berkas segala macam. Saya enggak tahu banyak istilahnya. Nah, dan itu sudah saya bayar gitu loh. Cuman mutasinya belum bisa dilakukan. Mungkin ya seminggu atau dua minggu ke depan. Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi,” ungkapnya.

“Mudah-mudahanlah dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tahu agak cepat,” kata Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi dikabarkan pajaknya menunggak. Total tunggakan pajak kendaraan berpelat B 2600 SME itu mencapai Rp42.233.200, terdiri dari PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan dendanya.

Mobil Lexus tahun 2022 itu masih menggunakan pelat Jakarta dan terdaftar atas nama Dedi. (ads)