
Kanalnews.co, JAKARTA– Kepala Staf Presiden, Moeldoko memberikan tanggapan terkait dua putra Presiden RI Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK. Moeldoko menilai tak sepantasnya anak pejabat semua dicap negatif.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun atas dugaan korupsi bisnis. Laporan tersebut telah disampaikan ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Moeldoko menilai anak pejabat memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Mereka diberikan kebebasan untuk berusaha atau bekerja dalam bidang apapun, selama tak melanggar aturan dan norma.
“Beginilah, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif. Anak pejabat itu nggak boleh kaya, anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih,” kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1/2022).
“Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Nggaklah,” ujar Moeldoko.
“Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan, orang lain nggak bisa bertumbuh, nggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini,” tegas Moeldoko. (ads)



































