Tangkapan layar IG

Kanalnews.co, JAKARTA- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyesalkan aksi dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke, Papua, yang menginjak kepala seorang warga Papua di Merauke.

Sebelumnya insiden penganiayaan oleh anggota TNI AU ini viral di media sosial pada Selasa (27/7/2021). Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik, terlihat 2 anggota TNI Angkatan Udara menganiaya seorang warga di Papua.

Pada awal video, korban tengah terlibat dalam perseteruan dengan pria lainnya di video itu. Lalu, dua anggota datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.

“Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) dengan menahan pelaku. Ia pun meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan meminta masyarakat turut mengawasi kasus tersebut.

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum, memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia. (bnd)