Kanalnews.co, JAKARTA- Desakan agar pemerintah untuk melarang WNA datang ke Indonesia terus bergaung. Sebab, PPKM darurat akan tidak efektif jika warga asing tetap diperbolehkan masuk dengan risiko membawa virus baru.

Hal itu disampaikan oleh Komisi XI DPR RI Netty Prasetiyani. Dia meminta pemerintah melarang kedatangan pelaku perjalanan dari negara berisiko tinggi atau endemik varian baru virus corona.

Salah satu negara yang melakukan  kebijakan tersebut adalah Taiwan dan Hong Kong. Mereka menetapkan Indonesia sebagai negara berstatus risiko tinggi penularan Covid-19, di antaranya Taiwan dan Hong Kong.

Begitu pula Jepang dan Arab Saudi juga diketahui memperketat izin masuk bagi pendatang dari Indonesia.

“Demi keselematan rakyat dan martabat bangsa, pemerintah seharusnya melakukan hal yang sama terhadap pendatang yang berasal dari negara berisiko dan endemik varian baru Covid-19,” kata Netty, dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Netty mengutip pendapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut lonjakan kasus di Indonesia salah satunya diakibatkan varian baru dari luar negeri dengan daya sebar lebih kuat. Oleh karena itu, kedatangan WNA seharusnya dilarang tidak perlu sekadar menunjukkan sertifikasi vaksin dan hasil PCR sebagai syarat penerbangan.

“Tidak ada jaminan selama perjalanan tidak terjadi penularan. Bukankah sebaiknya ditutup dulu pintu masuk TKA ke Indonesia untuk mencegah terjadinya penyebaran virus varian baru?” kata dia.

Netty menilai PPKM darurat akan percuma jika dilakukan setengah-setengah.

“Jangan sampai publik menilai pemerintah hanya lip service dalam kebijakan pengendalian Covid-19. Kita khawatir PPKM darurat bisa jadi tidak efektif,” kata Netty menambahkan.