KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono mengaku tidak terganggu dengan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.
“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan amanah Mahkamah Partai. Kami tidak terganggu dan kami akan tetap konsisten menjalankan amanat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Mantan Menkokesra itu menambahkan, pelaksanaan konsolidasi dengan kader daerah akan diikuti penyelenggaraan musyawarah daerah oleh DPD Partai Golkar selambat-lambatnya hingga akhir Oktober 2015. “Kami siap mengikuti semua tahapan pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya lebih lanjut.
Ia juga mengaku membuka kesempatan kepada seluruh kader Partai Golkar dan putra daerah terbaik yang akan maju dalam pilkada serentak di 269 daerah. Partai Golkar, kata dia, bakal menguji popularitas dan elektabilitas para calon kepala daerah melalui survei yang dilakukan lembaga kredibel.
“Juga dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak calon kepala daerah,” tegasnya. (Herwan)










































