KANALNEWS.co, Bekasi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang bandar narkoba berinisial LS (27) serta menyita barang bukti kejahatan senilai Rp1 miliar.
“Barang bukti yang disita polisi berupa pil ekstasi sebanyak 1.070 butir dan shabu seberat 306 gram senilai Rp1 miliar,” kata Kepala Polresta Bekasi, Komisaris Besar Awal Chairuddin, di Cikarang, Jumat (13/11/2015).
Menurutnya, aparat kepolisian mampu menangkap pelaku setelah sebelumnya menangkap seorang konsumen yang berinisial DP serta seorang pengedar berinisial MB pada 16 September 2015 di Cikarang Barat dan dari keduanya kemudian dikembangkan hingga mampu menangkap LS, namun tersangka lainnya mampu meloloskan diri dari penyergapan.
“Kami memburu tersangka lainnya berinisial G karena lolos dari penangkapan,” katanya.
Awal mengatakan polisi saat ini masih memeriksa pelaku untuk mencari tahu asal narkoba dan mengungkap jaringan peredarannya. Pihaknya menduga ada jaringan rapi yang mengedarkan narkoba-narkoba itu secara terencana.
“Kami masih dalami mereka berasal dari jaringan mana, yang jelas pelaku masih kita interogasi untuk informasi selanjutnya,” katanya. (Setiawan)










































