KANALNEWS.co, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kamis pagi menjaring seorang perwira Polda Kepri berpangkat Komisaris Polisi bersama 19 orang lainnya di Nagoya Batam.

“Dia (perwira berinsial IS) positif narkoba. Dia diamankan bersama 19 orang lainnya pada sebuah lokasi di Nagoya Batam,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso di Batam, Kamis (12/11/2015).

Ia menjelaskan, saat ini IS tengah diperiksa petugas Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri sejak Kamis siang, namun Karena tidak ditemukan barang bukti saat penggerebekan, maka IS tidak bisa diproses dengan hukum.

“Yang jelas dia positif, tapi tidak ditemukan barang bukti saat digerebek bersama pelaku-pelaku lainnya,” katanya lebih lanjut.

Ke-19 orang lain yang dinyatakan positif narkoba juga tengah diperiksa Subdit 1-4 Direktorat Narkoba Polda Kepri. Salah seorang dari mereka adalah mantan anggota polisi yang diberhentikan karena tersangkut kasus narkoba.

“Nanti akan dikenakan pasal sesuai dengan pelanggarannya,” kata Wiyarso.

Menurutnya, sesuai dengan intruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari kepolisian akan terus merazia tempat-tempat yang disinyalir menjadi peredaran narkoba.

Saat ditangkap, IS sempat mencoba melawan Dirnarkoba karena masih dalam penguasaan narkoba, namun setelah itu perwira ini bisa digelandang ke Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menandaskan polisi tidak pandang bulu menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

“Kapolda sudah menyatakan tidak ada pengecualian bagi anggota, semua harus diproses secara hukum. Itu yang selalu ditekankan oleh pimpinan di Polda Kepri,” kata dia. (Setiawan)