KANALNEWS.co, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefudin mengakui pemerintah tengah mengkaji sejauhmana hak bagi jamaah usia lanjut yang masuk kategori risiko tinggi itu dari sisi kemampuan (istitoah) pasalnya banyak orang berusia lanjut dan punya risiko kesehatan tinggi yang mendaftar untuk berangkat haji.
“Dalam berhaji unsur kemampuan tak hanya meliputi aspek kemampuan finansial untuk pergi haji, tapi juga unsur kemampuan pemahaman manasik dan kesehatan,” kata Menteri di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Menurutnya, orang yang sudah lanjut usia dan kesehatannya tidak memungkinkan dia bisa menunaikan ibadah haji lebih baik tidak berangkat ke Arab Saudi untuk berhaji karena unsur istitoah tak terpenuhi seluruhnya.
“Tapi, itu pandangan pribadi ya,” katanya lebih lanjut.
Pemerintah akan menggelar pertemuan yang melibatkan ulama dan tokoh agama untuk membahas masalah istitoah dalam berhaji dan Kementerian Agama tetap memprioritaskan orang lanjut usia yang ingin berhaji, khususnya mereka yang berusia 70 tahun ke atas, dalam kuota haji nasional.
“Selama ini usia lanjut tetap menjadi prioritas utama. Kuota nasional tak boleh sisa dan harus terpakai. Pihak Kemenag tidak menolerir adanya sisa kuota digunakan oleh pihak mana pun, sekalipun itu pejabat,” katanya. (Setiawan)










































