KANALNEWS.co, Jakarta – Brigadir jenderal TNI Andika Perkasa yang baru diangkat sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) naik pangkat menjadi mayor jenderal.
Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko menerima pelaporan korps kenaikan pangkat 18 perwira tinggi TNI di Wisma A Yani, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014).
Andika baru memulai tugas aktifnya di komando utama TNI itu beberapa hari lagi, setelah menggantikan Mayor Jenderal TNI Doni Monardo yang di promosikan menjadi Komandan Jenderal Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 dan 68/TNI/2014 tertanggal 15 dan 17 Oktober 2014 dan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2663 dan 2683/X/2014 tertanggal 16 dan 18 Oktober 2014.
Dalam laporan kenaikan pangkat itu, Panglima TNI didampingi Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Marsetio, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.
Panglima dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat jangan sekedar diterima tetapi diikuti dengan pertanyaan besar, apa yang akan dibuat?
“Para perwira tinggi hendaknya berpikir serius dan berpikir keras untuk memikirkan kesejahteraan prajurit,” katanya melanjutkan.
Jenderal TNI bintang empat itu menegaskan, saat ini tengah disusun Rencana Strategis Pembinaan Kesejahteraan Prajurit, yang sebelumnya difokuskan kepada Rencana Strategis Pembangunan Kekuatan TNI.
“Mulai sekarang ini, kita beralih sedikit berbicara tentang Renstra Pembangunan Pembinaan Kesejahteraan Prajurit,” katanya.
“Sampai 2019, berapa rumah-rumah yang kita bangun untuk prajurit, berapa rumah sakit yang bisa kita benahi, bagaimana rencana strategis tahun berikutnya. Hal ini segera kita tuntaskan disertai rencana dan data yang ada saat ini serta diselaraskan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla,” katanya. (HERWAN)










































