KANALNEWS.co, Bandung – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyatakan, komisi anti rasuah itu berencana mengawasi pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah korupsi ketika peserta Pilkada terpilih menjadi kepala daerah.

“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, salah satunya dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan untuk mengikuti ajang demokrasi ini,” kata Adnan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/5/2015).

Masuknya KPK untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada tersebut menurutnya karena tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi celah bagi  pejabat negara untuk korupsi.

“Jadi sumber utama korupsi bukan semata lemahnya penegakkan hukum. Uang mahar sampai biaya kampanye pada akhirnya berpotensi menyandera kepala daerah,” katanya lebih lanjut.

Selama ini KPK sering memantau pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, dan ternyata praktik politik uang terjadi di hampir seluruh daerah. Hal ini sangat memprihatinkan sehingga dalam Pilkada serentak ini kami akan turun langsung memantau pelaksanaannya di 11 daerah yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur seperti Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Kalimantan Selatan,” ujarnya.

KPK akan mengawasi 11 dari 200 lokasi pelaksanaan Pilkada serentak dan akan menyusun buku putih yang akan menjadi alat mengukur kinerja peserta Pilkada saat terpilih nanti.

“Sebagai upaya memantau janji implementasi. Itu salah satu komitmen yang bisa ditagih masyarakat. Komitmen ini yang bisa kita pegang untuk mengontrol,” ucap dia. (Herwan)