KANALNEWS.co, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di periksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto membenarkan pemeriksan Akil tersebut. “Diperiksa sejak pukul 21.00 WIB,” ujarnya di Jakarta Rabu (4/2/2015) malam.
Akil masuk ke Bareskrim Mabes Polri diperkirakan tidak melalui pintu utama karena wartawan yang menunggu sejak pukul 20.00 WIB tidak melihat kedatangan terpidana kasus suap Pemilukada Lebak Banten itu dan sebelumnya, penyidik Mabes Polri telah mengantongi izin pemeriksaan Akil sebagai saksi dalam berita acara pemeriksaan kasus BW mengenai Sidang Sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat.
Akil tercatat sebagai Ketua Panelis Hakim Konstitusi Sidang Sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat pada pertengahan 2010 dan terkait hal itu, BW sebagai tim pembela pihak penggugat sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.
Selanjutnya, polisi menetapkan tersangka terhadap BW dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa tersebut.
BW dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP. Kasus yang menyeret BW itu berdasarkan laporan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran Nomor : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 19 Januari 2015. (Herwan)







































