KANALNEWS.co – Bandung, Aceng M Fikri  mantan Bupati Garut mengatakan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut adalah sebuah realitas politik.

“Tanggapan saya bahwa ini adalah realitas politik di mana saya itu pada hari ini menerima SK dari Bapak Presiden RI,” kata Aceng, di Gedung Sate, Bandung, Senin (25/2/2013).

Aceng mengaku  telah menerima Surat Keputusan Pemberhentian yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, setelah diberhentikan, ia akan kembali ke masyarakat dan ikut membangun Garut, kota kelahirannya.

“Alhamdulillah hadir orang tua saya di sini (di Gedung Sate), para alim ulama, itu salah satu bentuk dukungan bagi saya di mana saya harus tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Garut yang saya cintai dalam kapasitas apa pun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aceng juga menyampaikan bahwa ia tidak akan menggugat keputusan pemberhentian dirinya.

Dia juga mengaku sudah menerima SK dari Presiden ini.

“Saya sudah menerima petikan keputusan dari Bapak Presiden RI,” ujarnya.

Aceng juga mengakui kenyataan, apabila dikehendaki untuk turun atau diberhentikan atas kehendak masyarakat Garut, kemudian konstitusi sudah berjalan sesuai prosedur.

“Saya berharap semua bisa menerima dengan arif, memahami dan menyikapi semua ini. Kita betul-betul mengkahiri segala polemik ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pada  hari Senin, Aceng telah menerima Surat Keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang pemberhentiannya sebagai Bupati Garut dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

“Baru saja kami tadi melakukan rapat cepat atau kilat. Agendanya penyerahan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P/ Tahun 2013 tanggal 20 Februari 2013 tentang pengesahan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai bupati,” kata Ahmad Heryawan.

Gubernur Jawa Barat yang unggul dalam quick count ini juga mengatakan, selanjutnya tugas Bupati Garut akan dilaksanakan oleh Wakil Bupati, Garut Agus Hamdani.

Menurut dia, dalam keputusan itu Presiden juga meminta DPRD Kabupaten Garut segera melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan pengusulan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Garut menjadi Bupati Garut definitif menggantikan Aceng.

“Kami percaya semua pihak bisa menjaga situasi kondusif di Kabupaten Garut. Oleh karena itu kami menghadirkan seluruh forum komunikasi daerah yang ada di Kabupaten Garut,” tandasnya.

 

Penulis : Setiawan Hadi