Ist

Kanalnews.co, JAKARTA- Pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan makin meresahkan. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta pemerintah menghapus aplikasi pinjol ilegal di smartphone berbasis Android ataupun iOS.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas menangani pinjol ilegal. Sebab, sudah banyak kasus yang merugikan masyarakat karena terlibat pinjaman online tersebut.

“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah. Saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun iOS. Karena, walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” kata Cak Imin di Jakarta, seperti dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Cak Imin menilai cara membasmi pinjol ilegal tersebut adalah mulai dari hulu. Caranya dengan memberikan notifikasi kepada pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple, untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.

“Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi, seperti Google dan Apple, malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal,” kata Cak Imin.

Cak Imin berpendapat kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas pinjol ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal. Sebab, dengan kondisi sulit karena pandemi, masyarakat mudah terpengaruh.

“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” pungkas pria yang menjabat Wakil DPR RI Itu. (ads)