
Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi akhirnya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kaburnya ia dari karantina Covid-19. Selaian Vennya, ada tiga tersangka lainnya.
“Hasil gelar menentukan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).
“Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil,” ujar Yusri.
Terkait satu tersangka dari warga supil, Yusri menegaskan bukan berasal dari tenaga kesehatan.
“Bukan. Dia ikut membantu,” katanya.
Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Rachel telah dua kali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya turut diperiksa. (ads)




































