KANALNEWS.co, Jakarta – Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam kaitannya dengan laporan dugaan penggelapan jual beli lahan senilai Rp8 miliar.
“Saya memenuhi panggilan pertama,” kata Sandiaga begitu tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (21/3/2017).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berjanji menyampaikan klarifikasi sebagai terlapor terhadap laporan Fransiska Kumalawati soal tuduhan penggelapan dana penjualan lahan tanah.
Polisi membutuhkan keterangan Sandiaga untuk klarifikasi mengenai laporan dugaan tindak pidana penggelapan jual beli lahan tanah itu.
Sandiaga menjabat komisaris PT Japirex saat transaksi jual-beli lahan itu, sedangkan terlapor lainnya, Andreas, menjadi direktur pada perusahaan itu. Ia diduga membantu menjual tanah milik pelapor FF Fransiska senilai Rp8 miliar namun hasil penjualan tanah itu baru diterima Rp1 miliar di Tangerang Selatan pada 2013.
Menurutnya PT Japirex adalah perusahaan industri produksi rotan yang dilikuidasi karena kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan sektor bisnis yang digeluti perusahaan ini. (Setiawan)



































