Kanalnews.co, JAKARTA – Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kemayoran, Jakarta Pusat positif COVID-19. Akan tetapi, kantor imigrasi tidak dilakukan lockdown.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat, Barron Ichsan mengatakan, jika ada 7 pegawai ASN yang positif virus corona, tetapi mereka tidak menunjukkan gejala apapun.
“Semua pegawai yang positif jalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing – masing. Tidak ada gejala pada pegawai,” ucapnya.
Barron mengatakan, walaupun ada tujuh pegawai yang positif COVID-19 pihaknya belum melakukan lockdown. Namun, pihak imigrasi Jakarta Pusat hanya memberlakukan work from home (WFH) sebesar 50 persen.
“Pegawai kita yang positif itu dari hasil penelusuran semuanya berasal dari cluster keluarga dan bukan kantor,” terangnya.
Dia mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan lockdown mengingat kantor imigrasi menjadi bagian dalam pelayanan warga negara asing (WNA). (RR)





































