KANALNEWS.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus melakukan penertiban warga di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, dan penertiban terus dilakukan hingga warga mau direlokasi.

“Walaupun ada penolakan dari sebagian warga namun penertiban itu kita lakukan terus,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).

Ahok sapaan akrab Basuki menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi berupa sejumlah uang kepada warga yang direlokasi.

“Ganti rugi yang kami berikan bukan berupa uang, melainkan satu unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Lagi pula, atas dasar apa warga meminta uang,” katanya lebih lanjut.

Menurutnya, warga yang membangun hunian dan menetap di kawasan Kampung Pulo, tepatnya di sepanjang bantaran Kali Ciliwung, selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara.

“Oleh karena itu, kami tidak mau memberikan ganti rugi. Itu kan lahan kami, kenapa kami harus bayar,” demikian Ahok. (Herwan)