Kanalnews.co, JAKARTA– Pengakuan kepemilikan mobil Rubicon oleh Rafael Alun Trisambodo masih meninggalkan tanda tanya. KPK meminta mantan pejabat Ditjen Pajak menunjukkan bukti jika mobil tersebut telah dijual kepada kakaknya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan tim KPK telah melacak identitas pemilik Rubicon itu berada ke gang sempit di daerah Mampang. Namun KPK meragukan, karena orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.
“Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” kata Pahala Nainggolan.
“Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang,” kata Pahala Nainggolan.
“Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu,” kata Pahala.
Pahala menyebut Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan Rafael mengakui membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.
“Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk saja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya),” kata Pahala.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar menjadi sorotan, ditambah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.