
Kanalnews.co, JAKARTA– Dua pemain Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen dipastikan telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya resmi mengambil sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jakarta Timur, Senin (18/3) malam WIB.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga yang datang menyaksikan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen. Kini, keduanya telah menjadi WNI.
“Ragnar tadi sampe sekitar sore sementara Thom Haye baru sampe sekitar jam 10 malam. Mereka langsung ke Kumham di Jakarta,” katanya.
Meski demikian, Thom Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen kemungkinan belum bisa tampil saat melawan melawan Vietnam pada Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (21/3) malam WIB. Sebab, keduanya harus berpindah federasi terlebih dahulu dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia), agar bisa membela Timnas Indonesia.
PSSI sebelumnya menyatakan akan berusaha agar keduanya bisa bermain di pertemuan kedua melawan Vietnam. Laga tersebut digelar My Dinh Stadium, Hanoi, 26 Maret mendatang. (ads)


































