
Kanalnews.co, JAKARTA- Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang beredar luas memantik kehebohan di internal Nahdlatul Ulama. Dalam dokumen itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama dua Wakil Rais Aam disebut memutuskan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.
Rapat tersebut digelar Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriah PBNU. Dokumen yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar itu memuat keputusan tegas terkait masa depan kepemimpinan Gus Yahya.
“KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima,” demikian bunyi salah satu poin dalam risalah.
Jika tidak, Syuriah menyatakan siap memberhentikan langsung sang ketua umum.
Tiga Alasan yang Jadi Dasar Keputusan
Dalam risalah tersebut, Syuriah PBNU mengurai tiga alasan yang melatari desakan agar Gus Yahya mundur. Sorotan utama tertuju pada gelaran Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang dinilai menghadirkan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional. Tindakan itu dianggap bertentangan dengan nilai Aswaja An-Nahdliyah dan mencoreng nama baik organisasi, terlebih di tengah kecaman global terhadap agresi Israel.
Selain itu, rapat juga menyoroti tata kelola keuangan PBNU yang disebut mengindikasikan sejumlah pelanggaran aturan organisasi, hukum syariah, hingga regulasi perundang-undangan. Temuan tersebut dinilai berpotensi membahayakan entitas hukum PBNU.
Setelah mempertimbangkan seluruh poin, Syuriah kemudian menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua wakilnya. Musyawarah internal mereka kemudian menghasilkan ultimatum tiga hari untuk Gus Yahya.
Seruan Tenang dari Gus Ipul
Di tengah memanasnya wacana internal, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh jajaran pengurus dan warga NU tetap tenang. Ia menegaskan dinamika ini merupakan bagian dari proses organisasi biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” kata Gus Ipul, Jumat (21/11/2025). (pht)




































