Foto : Gedung KPK Jakarta

 

Kanalnews.co, JAKARTA – KPK mengungkapkan rencana pengumuman penetapan tersangkankasus korupsi kuota haji 2023-2024 dalam waktu dekat. Kapan?

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9) tadi malam.

Ia memastikan KPK masih dalam proses penyidikan dan menemukan bukti kuat. KPK akan bekerja secara transparan.

“Nanti dikabari ya, pasti dilakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini,” katanya.

KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

Kemudian Ishfah Abidal Aziz selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, dan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Lalu pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi. (ads)