
Kanalnews.co, JAKARTA– Siapa sosok Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa akhirnya terjawab. Presiden RI Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Penunjukan Yudo diketahui lewat Surat Presiden (Surpres) usulan Panglima TNI baru yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada Rabu (23/11). Surpres tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Alhamdulillah baru saja kami pimpinan DPR menerima Mensesneg Bapak Pratikno yang membawa surpres Panglima TNI,” kata Puan di Gedung DPR, Senin (28/11/2022).
“Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika adalah Laksamana TNI Yudo Margono,” kata Puan.
Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.
Penyerahan nama panglima TNI yang baru juga harus dilakukan 20 hari sebelum Andika pensiun per 21 Desember 2022. Selanjutnya, panglima TNI yang baru akan menjalani fit and proper test pada pekan depan.




































