Foto X Prabowo

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang membacakan langsung penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih 2024-2029.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Ppesiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Hasyim Asy’ari.

Dalam rapat pleno tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tampak hadir. Keduanya mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jas.

Tidak dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang absen karena mengklaim tidak mendapat undangan.

Selain peserta Pilpres 2024, acara juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu. (pht)