Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menduga penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berkaitan dengan pemecatan presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari kader partai. Dugaan politisasi tercium kuat.

“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, PDIP memecat Jokowi lantaran dianggap menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.

Tak lama kemudian, KPK dianggap membocorkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media. Ronny menganggap hal itu sudah diatur.

“PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga terlibat menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Tudingan KPK telah melakukan politisasi telah dibantah oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menyebut penetapan Hasto tersangka berdasarkan bukti.

“Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin,” kata Setyo. (ads)