Foto dok DPR RI

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Komisi III DPR RI membeberkan pertimbangan di balik keputusan menunjuk Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Inosentius Samsul. Pergantian tersebut dilakukan setelah Inosentius disebut mendapat penugasan lain sehingga tidak lagi dapat melanjutkan proses pencalonan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Inosentius akan mengemban tugas baru sejak sepekan terakhir. Kondisi itu membuat Komisi III harus membuka kembali proses uji kelayakan dan kepatutan untuk mencari figur pengganti.

“Kami memperoleh kabar bahwa Pak Inosentius akan mendapatkan penugasan lain. Karena itu, Komisi III perlu melakukan fit and proper test ulang,” ujar Habiburokhman usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia mengungkapkan keputusan memilih Adies Kadir tidak hanya didasari faktor pergantian semata, tetapi juga kebutuhan memperkuat posisi MK di tengah berbagai tantangan yang dihadapi lembaga tersebut. Komisi III menilai MK membutuhkan sosok hakim konstitusi dengan kapasitas hukum yang kuat dan rekam jejak yang mumpuni.

“Komisi III memandang perlu adanya penguatan di Mahkamah Konstitusi untuk menjaga marwahnya dan mengembalikan pelaksanaan tugas serta fungsi yang hakiki,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan Adies Kadir.

Ia menambahkan, Adies dinilai memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta pengalaman panjang di dunia hukum. Oleh karena itu, ia dianggap layak menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan kewibawaan MK.

Sebelumnya, Inosentius Samsul sempat disahkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna DPR pada Agustus 2025. Namun, setelah muncul informasi terkait penugasan barunya, Komisi III kembali menggelar rapat internal dan menyepakati penggantian calon hakim.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR pada Senin (26/1), lalu dibawa ke rapat paripurna DPR keesokan harinya. Dalam rapat paripurna Selasa (27/1), DPR resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. (pht)