
Kanalnews.co, JAKARTA –
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih Arlan, terkait dugaan pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatan Kepala SMPN 1. Kemendagri juga memeriksa keduanya.
“Benar, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan di Itjen Kemendagri,” ujar Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Kamis (18/9/2025).
“Pada saat yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dalam hal ini Kepala SMPN 1 Prabumulih (Roni Ardiansyah),” katanya.
Namun demikian, Benny belum mengetahui potensi hukuman yang akan diberikan kepada Arlan. Kemendagri masih mendalami dugaan adanya pelanggaran.
“Nanti setelah acara, setelah pemeriksaan, kami melaksanakan konferensi pers,” katanya.
Arlan sebelumnya diduga memecat kepala sekolah lantaran menegur anaknya membawa mobil ke sekolah. Arlan berdalih hanya menegur kepsek tersebut, namun karena masalah siswa lain. (mel)




































