
Kanalnews.co, JAKARTA – Polemik ijazah yang menyeret nama Joko Widodo (Jokowi) ternyata meninggalkan luka tersendiri bagi Presiden ke-7 RI tersebut. Jokowi mengaku sangat tersinggung ketika makam orang tuanya didatangi rombongan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Pengakuan itu disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan tersebut tidak hanya menyasar Universitas Gadjah Mada (UGM) dan rumahnya. Mereka juga mendatangi makam orang tuanya.
Menurut Jokowi, peristiwa di makam itulah yang paling membuatnya terluka. Sebab, muncul pernyataan yang menyebut Sudjiatmi Notomihardjo bukan ibu kandungnya.
“Dan di situ menyampaikan bahwa Sujiatmi Notomihardjo itu bukan ibu saya. Padahal beliau itu ibu kandung saya, yang memberi makan saya dari kecil, dari bayi sampai gede, menyekolahkan saya dengan amat sulitnya,” ungkap Jokowi.
Sebelum kejadian tersebut, Jokowi mengaku rombongan Roy Suryo dan Tifa lebih dahulu mendatangi UGM, kemudian datang ke kediamannya untuk meminta melihat ijazah asli.
“Saya sampaikan, ‘Otoritas Anda apa? Kewenangan Anda apa?'” kata Jokowi menceritakan kejadian tersebut.
Keterangan Jokowi sempat terhenti ketika dr Tifa menyela dan menyebut penjelasan tersebut tidak berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan. Jaksa kemudian meminta majelis hakim memberikan teguran kepada terdakwa.
Hakim meminta Jokowi menyelesaikan keterangannya karena menilai ada hal yang perlu disampaikan saksi dalam persidangan tersebut.
Adapun dalam perkara ini, dr Tifa menghadapi sejumlah dakwaan. Jaksa menggunakan Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dakwaan primer.
Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP. Tifa juga didakwa melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ads)


































