Foto istimewa

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi angkat bicara terkait efisiensi anggaran Kemendikdasmen. Pria yang disapa Gus Hilman ini meminta pemerintah tak menganggu tunjangan guru.

Kenapa? Gus Hilman menilai tunjangan guru adalah bentuk penghargaan negara terhadap para pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa. Tunjangan tersebut juga sangat membantu guru di tengah gaji yang kurang memadai.

“Mungkin untuk pos-pos anggaran tertentu lainnya boleh saja dipangkas sebagai upaya efesiensi, tapi untuk anggaran tunjangan sertifikasi guru jangan diutak-atik. Ini tunjangan yang mutlak harus diberikan kepada para guru,” ujar Gus Hilman, Senin (10/2/2025).

Kebijakan efisiensi anggaran dipahami Gus Hilman sebagai upaya pemerintah mengatasi kesulitan ekonomi. Namun sektor pendidikan seharusnya tidak diganggu, terutama menyangkut tunjangan guru.

Apalagi pemerintah memiliki misi Asta Cita yaitu target Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai target itu, prioritas utama adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Karena itu, sektor pendidikan ini harus jadi prioritas utama pembangunan. Syarat utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah kita punya SDM unggul, dan itu harus dimulai dari sekarang, dari bangku sekolah,” ujar legislator muda berusia 25 tahun ini.

Untuk mewujudkan pendidikan yang baik, menurutnya dengan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Gus Hilman menyebut tunjangan sertifikasi guru sangatlah penting.

“Kalau kita lihat sekolah atau madrasah di daerah-daerah itu, gaji mereka jika hanya mengandalkan dari sekolah masing-masing masih sangat memprihatinkan. Ada yang cuma menerima Rp300 ribu sebulan, bahkan ada yang di bawahnya,” katanya.

“Jangan sampai guru sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa tapi tidak mendapatkan penghargaan dari negara,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto telah membuat kebijakan melakukan efisiensi anggaran belanja besar-besaran kementerian/lembaga pada 2025 hingga mencapai Rp306 triliun.

Salah satunya yang dipangkas adalah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8,035 triliun.

Sedangkan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas sebesar Rp 22, 5 triliun. (sis)