Foto screenshoot YouTube Sekretariat Presiden

Kanalnews.co, JAKARTA- Gugatan batas usia capres dan cawapres memunculkan isu sebagai upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meloloskan putranya Gibran Rakabuming Raka. Jokowi meminta agar tidak menduga-duga.

“Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai,” kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Menurutnya hal itu merupakan urusan yudikatif.

“Saya nggak mengintervensi itu urusan yudikatif,” ujarnya.

Batas minimal usia ini sebelumnya digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk dilakukan uji materiil di MK. Gugatan itu kemudian banyak dikaitkan dengan Gibran untuk mengakomodasi persyaratan maju cawapres baginya.

Bahkan pemerintah dan DPR saat ini memberi sinyal dukungan terkait wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun ke 35 tahun ini. Gibran digadang-gadang bakal didorong maju menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. (ads)