Foto dpr.go.id

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berjanji akan membahas RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat. Namun, DPR menyelesaikan revisi KUHAP lebih dulu.

Hal itu disampaikan Dasco usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Rabu (3/8/2025). Salah satu tuntutan mahasiswa adalah disahkannya RUU Perampasan aset.

“Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait,” kata Dasco.

“Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik,” kata Dasco.

RKHUAP tersebut nanti dikerjakan oleh komisi III DPR. Dasco berharap semua akan rampung secepatnya.

“Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama,” kata Dasco.

“Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” sambungnya.

Ketua DPP Partai Gerindra itu berjanji akan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Tak terkecuali soal pajak dan tunjangan DPR.

“Karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dan pemerintahan. Seperti tadi untuk membentuk tim investigasi dugaan makar, lalu kemudian soal UU Perampasan Aset, serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” katanya. (ads)