
Kanalnews.co, JAKARTA– Setelah menjalani sidang vonis, Bharada Richard Eliezer kini akan menghadapi sidang etik kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sidang bakal digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri, Rabu (22/2/20223). Sidang akan dipantau oleh Kompolnas.
“Hari ini, Rabu, 22 Februari, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E. Sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Eliezer telah menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.




































