
Kanalnews.co, JAKARTA-
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dibuat gigi jari lantaran anggarannya ikut dipangkas. Setelah masuk 16 Kementerian/lembaga yang kena efisiensi, kini anggaran BPKP dipangkas Rp471 miliar.
BPKP per Selasa (11/2) pun membenarkan bahwa anggaran mereka senilai Rp2,4 triliun tak diutak-atik.
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan awalnya anggaran mereka sebesar Rp2,4 miliar tak akan diganggu. Namun, kebijakan telah berubah.
“Kita juga mendapat pemotongan, efisiensi, sebesar Rp471 miliar,” ucap Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
“Untuk sarana dan prasarana ini wajib. Jadi, Rp101 miliar (efisiensi) ini harus belanja modal. Kita kurangi di sarana dan prasarana tinggal Rp10 miliar,” sambungnya.
Ateh kemudian merinci salah satu poin anggaran yang dipangkas, yakni teknik pengawasan. Semula dianggarkan Rp453 miliar di 2025, kemudian jatuh menjadi hanya Rp225 miliar.
Padahal salah satu tugas BPKP adalah melakukan pengawasan terhadap program makan bergizi gratis.
“Kalau kita lihat, kami ada program pengawasan prioritas: makan bergizi, pengawasan penerbitan kawasan hutan (sawit dan tambang), kemudian peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran pemda. Tadinya Rp80 miliar, tinggal Rp40 miliar,” bebernya.
“(Pengawasan) akuntabilitas keuangan. Optimalisasi penerimaan pemerintah, nanti kemungkinan kami akan diminta akan diminta Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk memeriksa pajak, PNBP, bea cukai, dan sebagainya. Tadinya Rp46 miliar, tinggal Rp23 miliar,” katanya.
Berikut rincian efisiensi yang menimpa BPKP:
1. Program Pengawasan Pembangunan dari Rp517 miliar menjadi Rp257 miliar
– Teknik pengawasan: Rp453 miliar menjadi Rp225 miliar
– Pengembangan pengawasan: Rp64 miliar menjadi Rp31 miliar
2. Program Dukungan Manajemen dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,5 triliun
– Manajemen pengawasan: Rp84 miliar menjadi Rp49 miliar
– Operasional: Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun
– Sarana dan prasarana: Rp111 miliar menjadi Rp10 miliar




































