Kanalnews.com, TUBAN – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) JENU RAYA Kecamatan Jenu, telah resmi memiliki badan hukum yang diluncurkan bersama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bumdes di Jakarta (20/12) kemarin. Peluncuran tersebut sebagai modal BUMdes untuk melaksanakan kerjasama dengan pihak pihak lain dalam rangka menjalankan usah atau bisnis yang digelutinya.

Direktur BUM Desa Bersama JENU RAYA Kecamatan Jenu, Rifqi Mukhlashon, menerangkan, dengan diterbitkanya sertifikat badan hukum, BUMDes lebih leluasa dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.

 

“Alhamdulillah bisa menghadiri Rakornas Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021 Sekaligus peluncuran sertifikat Badan Hukum BUM Desa oleh Presiden Joko Widodo,” kata Rifqi.

 

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, BUM Desa merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset-aset dan sumber daya ekonomi desa sebagai upaya memperkuat perekonomian desa. Hadirnya BUMdes diharapkan mampu meningkatkan kesejahtaraan masyarakat desa, sekaligus memperkuat ekonomi didesa.

“Selain itu BUM Desa atau BUM Desa Bersama juga sudah bukan lagi dipandang sektor informal, hubungan-hubungan industrial juga dilindungi secara hukum” jelasnya.

Adapun Rakornas BUM Desa 2021 diikuti oleh 43 BUM Desa dan 17 BUM Desa Bersama se Indonesia dengan tujuan merumuskan agenda-agenda strategis dan rencana tindak lanjut dalam upaya pengembangan dan penguatan BUM Desa / BUM Desa Bersama. (Hakim/Met)