KANALNEWS.co – Jakarta, Harga bawang yang membuat menangis membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan 3 langkah penanganan untuk mengatasi krisis bawang yang tengah melanda masyarakat Indonesia.
Pengambilalihan tata niaga bawang oleh Perum Bulog dan penataan kebijakan impor diharapkan dapat membendung permainan 21 kartel bawang yang mengendalikan lebih dari 50 persen pangsa pasar.
Dalam rilisnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, melonjaknya harga bawang yang mencapai 6 kali lipat dari harga normal adalah akibat permainan dari 21 perusahaan yang mengendalikan lebih dari 50 persen pangsa pasar industri bawang.
“Praktik 21 kartel bawang ini harus ditangani dengan cepat oleh pemerintah, agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Suryo Bambang di Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Bambang menambahkan, Pemerintah harus segera melakukan perombakan tata niaga bawang demi kepentingan masyarakat banyak, agar 21 kartel bawang tersebut tidak semakin merajalela di kemudian hari.
Langkah pertama adalah Perum Bulog segera mengambil alih tata niaga bawang yang tentunya harus dibarengi juga dengan peningkatan pengawasan terhadap Perum Bulog.
Kemudian, yang perlu dilakukan pemerintah adalah mempermudah kucuran kredit atau pinjaman kepada para petani bawang, agar para petani bawang tidak terjerat oleh tengkulak dan permainan 21 kartel bawang tersebut.
“Langkah ketiga yang juga penting untuk dilakukan adalah segera mengeluarkan kebijakan impor bawang yang tertata dan disalurkan oleh Perum Bulog, sehingga dapat menetralisir harga di pasaran yang saat ini dikendalikan oleh 21 kartel bawang,” jelas Suryo.
Menurut Suryo, melalui tiga langkah ini praktik para kartel yang mengendalikan pasar bawang dapat diredam, yaitu dengan menciptakan keseimbangan di pasar, baik dari segi produksi (melalui kemudahan kredit bagi petani bawang), distribusi (melalui pengambilalihan tata niaga bawang oleh Perum Bulog) hingga penyeimbangan peredaran bawang di pasaran (melalui kebijakan impor untuk membendung permainan 21 kartel bawang).
“Tentunya kebijakan impor ini bukan berarti membuka pintu impor bawang seluas-luasnya sehingga dapat mematikan para petani bawang,” katanya.
Dia juga menegaskan, kebijakan impor dilakukan bila diperlukan, seperti dalam situasi sekarang ini, yaitu ketika pasar bawang tengah dikendalikan oleh para kartel yang menahan peredaran bawang.
“Dengan adanya kebijakan impor yang tertata, tentunya upaya para kartel bawang menghilangkan bawang dari pasaran dapat dicegah dan harga tidak bergejolak,” tandas Suryo.
Editor : Herwan Pebriansyah






































