KANALNEWS.co, Jakarta – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, memastikan investasi yang dilakukan masyarakat untuk mengasilkan energi listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)akan dibeli oleh PT PLN (Persero). Saat ini, untuk menghasilkan dan membangun (PLTS) sebesar 1 Kilowatt (kW) dibutuhkan investasi sekitar USD 3.000 atau sekitar Rp 36 juta (Kurs Rp 12.000).

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdian mengatakan untuk mendorong investasi rakyat tersebut maka akan dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM, dengan beberapa ketentuan yaitu listrik hasil dari tenaga surya harus bisa memenuhi kebutuhan di dalam rumahnya, jika ada kelebihan maka bisa didistribusikan atau dijual kepada PLN. Fasilitas PLTS itu cukup dipasang di atas atap rumah.

“Kalau sudah dipakai dan berlebih bisa dijual ke PLN,” kata Dadan.

Menurutnya. investasi PLTS sedikit lebih mahal, namun manfaatnya cukup besar apalagi tarif listrik konvensional saat ini kondisinya terus mengalami kenaikan. Sehingga ide untuk menjual listrik ke PLN justru bisa dilakukan oleh masyarakat dari kalangan manapun. (Mulkani)