KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah sepakat bersama parlemen dan para pelaku bisnis usaha hulu migas, untuk memperbaiki sektor antara lain dengan meningkatkan aktivitas eksplorasi serta mendorong upaya-uapaya penemuan cadangan baru migas.
“Sesuai dengan tema IPA Convex 39 tahun ini, yaitu bekerjasama mencari solusi sebagai antisipasi dari krisis energi… dan, di saat bersamaan Pemerintah memberi kemudahan proses perizinan serta membentuk Komite Eksplorasi sebgai upaya untuk menciptakan terobosan baru,” kata Menteri ESDM Sudirman Said berdialog denagan pelaku usaha usai menyaksikan penandatanganan 8 Wilayah Kerja (WK) Migas di arena IPA Convex ke 39 JCC Jakarta, Jumat (22/5).
Tampak hadiri dalam dialog itu antara lain Direktur Utama Medco Energi, Lukman Mahfoedz, Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI,Satya W Yudha dan Ketua Komite Eksplorasi, Andang backtiar.
Mahfoedz mengatakan, tekad kuat pemerintah untuk membenahi tata kelola migas, disambut baik oleh pelaku industri. Setiap pagelaran IPA, Lukman menangkap ada semangat luar biasa yang ditunjukkan pemerintah.
“Saya melihat bahwa ini arah dan tujuan yang sama antara pelaku usaha migas dengan pemerintah. Contohnya, dengan membentuk Komite Eksplorasi Nasional, ini sangat baik dan harus berhasil, mari kita terima dengan baik pula” kata Lukman mahfoedz.
Sementara, Satya W Yudha meminta masukan dari pemerintah maupun pelaku industri migas mengenai revisi UU Migas. “Revisi sudah ada di Prolegnas (Program legislasi nasional, red) yang harus selesai tahun ini. Inisiatif ada di DPR. Ketika sudah diketok di Paripurna, pemerintah harus merespons. Nah, sebelum palu diketok saya himbau pemerintah dapat memberikan msukan-masukan,” tandas Satya.
Di saat yang bersamaan, Andang Bachtiar mengatakan, saat ini Indonesia sudah ketinggalan 40 tahun dari sisi eksplorasi. Untuk itu, kata dia, agar proses menginisiasi riset kandungan migas nasional perlu segera dimulai. “Kami berharap izin-izin bisa dipercepat. Jangan ditunda-tunda lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatnganan kontrak kerjasama migas tahun 1015, teridir 8 penandatangan Wilayah Kerja (WK) migas konvensional dan 4 penandatanganan WK migan non konvensional. Delapan WK Migas konvensioanal di antaranya adalah Kualakurun (Onshor-Kalten) oleh Konsorsium Conocophillips-PC Kualakurun Ltd.; dan WK Abar (Offshore Utara Jawa Barat) oleh Pertamina Hulu Energi Abar.
Dan, 4 WK Migas non konvensional di antaranya adalah WK Kisaran (Riau-Sumatera bagian utara) oleh Konsorsium Pacific Oil & Gas Ltd.-Bukit energy Resources Barumun Pte.-NZOG Kisaran PTY Ltd.; dan WK Sakakemang (Sumatera Selatan) oleh Konsorsium Bukit Energy Resources Sakakemang Deep Pte. Ltd-PT Pertamina Hulu Energi Sakakemang. (Mulkani)






































