Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA- KPU menetapkan aturan terkait acara debat capres/cawapres 2024. Masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa rombongan maksimal 50 orang.

“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023) kemarin.

Terkait siapa saja yang boleh diundang, Hasyim menyerahkan kepada setiap paslon. Tapi KPU akan melakukan pengawasan ketat yaitu orang yang boleh masuk hanya yang memiliki undangan.

“Tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” katanya.

Untuk menjangkau penonton dan masyarakat, KPU akan menggelar nonton bareng debat capres/cawapres. Tak hanya di televisi, acara juga bisa disaksikan di platform-platform streaming, termasuk platform audio.

“Pokoknya kita usahakan sebaik mungkin dan seluas mungkin, peristiwa kampanye berupa debat capres cawapres ini bisa disaksikan, bisa diikuti seluas mungkin sebanyak mungkin warga kita,” kata Hasyim.

KPU telah memutuskan menggelar tiga kali debat capres dan dua debat cawapres. Berdasarkan keputusan KPU, capres akan mendapat porsi berdebat pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 10 Februari 2024.

Sementara itu, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.

Setiap debat memiliki tema yang berbeda. Pada debat pertama mengenai pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta infrastruktur dan perkotaan.

Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.

Lalu, debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. (ads)