Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar (BBM). Jokowi mengungkapkan alasannya.

“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengaku mengeluarkan kebijakan ini karena anggaran subsidi BBM yang terus naik. Ini menjadi pilihan terakhir pemerintah.

“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus,” kata dia.

Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%.

“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” ucap dia.

“Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” katanya.