
Kanalnews.co, JAKARTA– Penamaan Jakarta Internasional Stadium (JIS) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai kontroversi. Namun menurut Wagub Ahmad Riza Patria pemilihan nama menggunakan stadion bahasa Inggris tidak ada masalah karena Jakarta sudah bertaraf internasional.
“Bukan cuma ibu kota, Jakarta ini sudah menjadi kota bertaraf dunia,” kata Riza di Jakarta, Rabu (11/5).
Namun begitu, Riza menyebut pihaknya terbuka menerima masukan terkait penamaan stadion yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut. Nantinya, akan ditentukan nama yang dianggap terbaik.
“Silakan saja masukan dari masyarakat terkait penamaan JIS yang sementara ini masih menggunakan bahasa asing. Silakan masukan-masukan yang saya kira perlu menjadi perhatian bersama. Sekali lagi kami akan putuskan sebaik mungkin,” kata dia.
Sebelumnya, penamaan JIS menuai kritik bahkan dianggap tak sesuai undang-undang. Menurut Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif mengatakan bahwa penamaan bangunan dengan bahasa Indonesia merupakan kewajiban bagi kepala daerah karena telah diatur dalam undang-undang.
“Bunyinya wajib itu berarti kepala daerah kan di undang-undang kewajibannya menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku,” ucap politikus Gerindra tersebut. (ads)


































