KANALNEWS.co, Jakarta – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pergantian biaya operasi migas (Cost Recovery) sebesar US$ 10 miliar, ini sedikit lebih kecil dibandingkan usulan pemerintah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, yaitu sebesar US$ 10,7 miliar.

Pagu cost recovery yang dipatok Banggar DPR  juga lebih rendah jika dibandingkan dengan APBN Perubahan 2017 yakni sebesar US$ 10,5 miliar.

“Ok. Setuju ya, US$ 10 miliar,” kata Ketua Banggar Azis Syamsuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (18/9).

Pada waktu yang bersamaan, Wakil Kepala SKK Migas Sukandar, mengatakan, sebenarnya usulan US$ 10,7 miliar ini sudah diefisiensikan dari sebelumnya US$ 11,4 miliar. Jadi, walaupun dipangkas, tahun depan cost recovery tetap bisa menembus US$ 10,7 miliar.

Salah satu penyebabnya adalah depresiasi yang besar untuk beberapa proyek. Alasan lainnya adalah kondisi lapangan yang sudah semakin tua, sehingga butuh biaya yang besar. “Makin hari, produksi ini isinya air, bukan minyak,” ujar Sukandar.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial menerima keputusan Banggar karena sudah melalui proses diskusi. “Kesepakan Banggar memang US$ 10 miliar,” kata dia.6Kementerian ESDM dan SKK migas juga akan melakukan beberapa langkah agar pengeluaran target cost recovery sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah dipatok. Caranya dengan menerapkan mekanisme penggunaan fasilitas migas secara bersama pada kegiatan migas antar kontraktor. “Ini adalah the best effort yang kami jalankan,” kata Ego Syahrial.

Selain cost recovery, ada beberapa asumsi lainnya yang juga diputuskan dalam rapat Banggar DPR hari ini. Namun beberapa tidak mengalami perubahan atau tetap seperti usulan pemerintah dalam RAPBN 2018. Rinciannya, produksi siap jual (lifting) minyak sebesar 800 ribu bph, sedangkan gas 1.200 ribu boepd. Sementara asumsi harga minyak Indonesia(Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 48 per barel. (mk)