Kanalnews.co, JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan gelombang kedua pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program itu direncanakan diumumkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.

Namun, Agus menegaskan penerima amnesti tidak akan langsung menghirup udara bebas. Warga binaan yang mendapat pengampunan dari Presiden lebih dulu diwajibkan mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bekal pembinaan disiplin sebelum kembali ke masyarakat.

“Mudah-mudahan pada 17 Agustus nanti ada pemberian amnesti dari Bapak Presiden. Tetapi penerimanya tidak langsung bebas, melainkan mengikuti program Komcad terlebih dahulu,” kata Agus saat peluncuran nasional skrining TBC di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Senin (29/6).

Agus mengajak seluruh warga binaan memanfaatkan masa pembinaan di lapas sebaik mungkin. Penilaian petugas selama menjalani masa pidana akan menjadi salah satu faktor penting untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh amnesti.

Menurutnya, sasaran utama program ini adalah warga binaan berusia di bawah 35 tahun. Pemerintah berharap pembinaan melalui Komcad dapat membentuk karakter yang lebih disiplin sehingga para penerima amnesti siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Selain menjadi bentuk pengampunan, kebijakan amnesti juga diharapkan mampu mengurangi persoalan overkapasitas yang selama ini membebani lapas dan rumah tahanan di berbagai daerah.

Agus menambahkan, kepadatan penghuni lapas turut meningkatkan risiko penyebaran penyakit, terutama tuberkulosis (TBC). Untuk itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Kesehatan menggelar skrining TBC serentak di 532 lapas dan rutan dengan target menjangkau 272.573 warga binaan.

Sebelumnya, pada 2025 Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana. Kebijakan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dengan mempertimbangkan persetujuan DPR. (ads)