
Kanalnews.co, JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menindaklanjuti terkait adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Pemerintah bakal menyiapkan sanksi.
Cak Imin melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam ratas yang digelar secara online pada Sabtu (12/7/2025). Prabowo memimpi ratas tersebut langsung dari Eropa.
“Soal judi online kita diskusikan, kita carikan solusi-solusi, termasuk sanksi,” ujar di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025) malam.
Dalam ratas tersebut, juga diikuti oleh enam menko lain, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno; Menteri Koodinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, PPATK mengungkap, sebanyak 9,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terindikasi bermain judi online. Dari 9,7 juta NIK itu, sebanyak 571.410 di antaranya merupakan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2024.
Sedangkan dari 571.410 penerima bansos itu, terdapat total deposit untuk judi online mencapai Rp 957 miliar atau hampir Rp 1 triliun.
Cak Imin sudah mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan dana tersebut dengan benar. Jika tidak, dana bansos tersebut akan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. (sis)




































