
Kanalnews.co, Mojokerto –
DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Plh Bupati Mojokerto kepada Bupati dan Wakil Mojokerto Terpilih, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra, Jumat (5/3/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A Basoeni Nomor 35, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh mengatakan, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto serta seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr Hj Fatmawati RS dan Haji Muhammad Albarra sebagai bupati dan wakil bupati Mojokerto.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini merupakan amanat dari 1 surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 273/487/sc tertanggal 21 Januari 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun yang menjelaskan bahwa bupati yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai bupati pada sidang paripurna. Masing-masing DPRD kabupaten telah menerima surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 131/4033 2011:/2021 tanggal 26 Februari 2021 perihal pemberitahuan jadwal serah terima jabatan Bupati atau Walikota hasil pilkada serentak tahun 2023,” ujarnya
Dalam sambutanya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mojokerto karena telah berkontribusi dan menggunakan hak suaranya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di bumi Majapahit.
“Perlu dipahami bersama, serah terima jabatan ini pada hakekatnya merupakan satu rangkaian Tak Terpisahkan dengan pelaksanaan pengambilan janji jabatan dan pelantikan bersama bupati dan wakil bupati terpilih,” ungkapnya.
Acara hari ini menjadi momentum dan titik awal bagi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih untuk semakin memperkokoh dan memperkuat kinerja percepatan peningkatan kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Kami bertekad untuk mewujudkan visi dan misi sebagaimana janji kampanye kami untuk mengabdi kepada masyarakat Mojokerto yang kita cintai,”bebernya
Lebih lanjut dikatakannya, adapun kedepan akan terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur, melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, ada empat langkah yang akan dilakukan diawal masa kerjanya.
Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dengan indikator tujuan pembangunan manusia membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas akuntabel dan transparan.
Dengan indikator tujuan reformasi dan pelayanan publik maka akan berupaya untuk agar hal yang akan kami sebutkan ini bisa kita minimalisir atau bahkan bisa-bisa dihadapkan di Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi dan menggunakan pihak lain dengan cara korupsi, kolusi dan nepotisme.
kedua, Mojokerto bersih dari jual beli jabatan pejabat yang dipilih harus berdasarkan kompetensi di bidang masing-masing.
ketiga, segala pengerjaan proyek di Kabupaten Mojokerto dari gratifikasi atau bentuk-bentuk penyelewengan yang lain dan untuk menunjang kinerja segenap di Kabupaten Mojokerto maka kami akan melakukan rasionalisasi pendapatan pejabat dan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar terhindar dari korupsi.
“Selanjutnya, keempat yang terakhir, yaitu demi kemerdekaan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sosial budaya dan kelestarian lingkungan dengan indikator indeks kualitas lingkungan hidup dan kualitas pelayanan infrastruktur,” jelasnya.
Masih kata Bupati Mojokerto, mengingat beratnya beban tugas Bupati dan Wakil Bupati, Ia meminta agar masyarakat sumbangsih pemikiran, kritik dan saran dari masyarakat dibutuhkan. Agar dalam menjalankan kerja dengan baik.
“Sebab kami sadari apa yang kami upayakan tentu suatu saatnya nanti harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum kepada pemerintah, maupun secara moral kepada Allah. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila dalam proses Pilkada lalu terdapat kesalahan dan kekhilafan dari kami semua itu semata-mata karena keterbatasan dari diri kami sebagai manusia biasa,” tutup Bupati Mojokerto ( Rofiq ).










































