KANALNEWS.co, Jakarta – Badan Intelijen Negara (BIN) telah gagal melindungi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam kasus paspor ganda mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan, dengan latar belakang intelejen seharusnya BIN yang merupakan lembaga negara plat merah memberikan informasi kepada orang nomor satu di Indonesia itu meski tidak diminta sekalipun.

“Seharusnya diminta maupun tidak diminta, BIN harus memberi data latar belakang calon menteri,” ujar Ridlwan Habib saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Ia mengatakan, BIN mempunyai deputi bidang luar negeri dan deputi kontra intelijen yang mempunyai kemampuan pelacakan latar belakang orang yang semestinya bisa berinisiatif membantu presiden.

“Apalagi dengan teknologi saat ini, hal itu bisa dilakukan hanya dalam hitungan jam,” katanya lebih lanjut.

Koordinator Indonesia Intelligence Institute itu mencontohkan untuk melihat latar belakang Arcandra, BIN bisa menghubungi KJRI Houston melalui sambungan telepon. Selain itu BIN juga bisa memanfaatkan situs pelacakan nama yang mampu menampilkan nama orang beserta kewarganegaraannya dalam waktu 30 detik.

Kasus Arcandra menurutnya merupakan kesalahan mekanisme birokrasi intelijen yang kurang berjalan baik. Presiden RI Joko Widodo telah memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM, Senin (15/8) malam. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, keputusan itu diambil Presiden setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.

Pratikno tidak merinci apa alasan presiden memberhentikan Arcandra. Namun sebelumnya Archandra Tahar disebut-sebut berkewarganegaraan Amerika Serikat. (Setiawan)