KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009, Muladi mengajukan opsi penggabungan dualisme kepengurusan Partai Golkar hasil munas Jakarta dan Bali menjadi satu kepengurusan.

“Saya mengusulkan rekonsiliasi dengan penggabungan kepengurusan dan ini saya dengar sudah disetujui (kedua pihak). Pengurusnya pak Agung Laksono dan pak Aburizal Bakrie bisa digabung, menjadi 1000 orang pengurus,” kata Muladi seusai berdialog dengan kader muda Golkar dari kedua kubu, di Jakarta, Selasa (10/11/2015) sore.

Mantan Menteri Kehakiman itu mengatakan kepengurusan gabungan itu dapat dilandasi atas kepengurusan Munas Riau 2009, di mana Ketua Umum Golkar adalah Aburizal Bakrie. Nantinya Aburizal mengakomodasi Agung Laksono sebagai wakil ketua Umum Golkar sekaligus ketua harian Golkar dan dengan jalan penggabungan kepengurusan itu, maka selanjutnya bisa diambil sikap untuk menentukan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar berikutnya secara bersama-sama.

“Munas Golkar bukan sesuatu yang mustahil, tapi hendaknya dibicarakan setelah masa transisi dan setelah dibentuknya kepengurusan gabungan tadi, untuk meminimalisiasi konflik lanjutan,” ujar Muladi lebih lanjut.

Muladi meyakini kepengurusan gabungan Partai Golkar sangat mungkin diwujudkan saat ini jika disertai kesadaran soliditas dari kedua kubu.

Kader muda Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, Ahmad Doli Kurnia menilai segala opsi penyatuan Golkar memang harus dibuka untuk menyelesaikan konflik dengan segera dan kader muda dari kedua kubu memiliki pemikiran yang sama untuk menyatukan partai beringin.

“Tugas kami kader muda adalah mengagregasi kesadaran (tokoh senior Golkar) untuk bersama-sama menyelesaikan ini,” jelas Doli. (Herwan)