KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menyebut proses pengusutan kasus proyek KTP-elektronik (KTP-el) adalah omong kosong sama dengan melecehkan pengadilan.

Saat ini kasus korupsi proyek KTP-el masih berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi. Indikasi korupsi proyek yang merugikan negara triliunan itu terbukti setelah bebarapa anggota DPR RI memulangkan uang yang didapatkan dari proyek nasional yang juga menghadirkan berbagai saksi.

“Ya itu kan artinya melecehkan pengadilan. Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi biarkan berjalan saja,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Menurut Agus, dengan menganggap KPK tidak penting dan juga beberapa pernyataan Fahri Hamzah yang telah mengkritisi lembaga antirasuah itu dengan pernyataan tidak penting lainnya makin terlihat rendahnya kualitas wakil ketua DPR RI yang juga tengah bermasalah dengan Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja KPK karena lembaga itu dinilainya selama ini banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.

“Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama,” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (4/7) kemarin.

Fahri mengusulkan hal itu karena kinerja KPK dianggapnya banyak menuai kontroversi, salah satu yang dipersoalkannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Dia menilai proses pengusutan kasus tersebut adalah omong kosong karena menggunakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kasus itu dianggapnya merupakan permainan segelintir pihak.

“Saya tegaskan, yang bisa menentukan kerugian negara hanya BPK, jangan bikin khayalan di luar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada kerugian Rp 2,3 triliun lalu kita percaya saja,” ujarnya. (Herwan)